Judul: MANAJEMEN PERUSAHAAN BERBASIS MAQOSHID SYARIAH
Menurut Dr.Kuncoro Hadi,S.T.,M.Si.
Daftar isi : Hadi, K. (2013). Manajemen Perusahaan Berbasis Maqoshid Syariah. SERI PRANATA SOSIAL, 2(1), 39-46.
Judul : PENERAPAN TEKNOLOGI (SISTEM) BERBASIS ISLAM PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA
Menurut Dr.Kuncoro Hadi,S.T.,M.Si.
Menurut Dr.Kuncoro Hadi,S.T.,M.Si.
- Agama adalah suatu hal yang mendasar. Agama menjadi petunjuk dan penjelas dalam menjalankan aktifitas manajemen bisnis, sehingga dapat sebagai pembeda tentang bisnis yang halal dan haram. Wujud implememtasinya adalah bahwa dalam berbisnis tidak diperkenankan melanggar syariah. Variabel agama ini menjiwai empat variabel lainnya.
- Hal yang logis dari mempertahankan kehidupan (nafs) adalah dengan mengkonsumsi sesuatu yang halal dan baik. Dalam perspektif perusahaan mempertahankan keberlangsungan perusahaan dengan memenuhi input komsumsinya yaitu penjualan
- Ilmu adalah suatu alat untuk mendefinisikan hingga mengembangkan sesuatu yang ada. Ilmu dalam perspektif manajemen perusahaan adalah alat untuk mengembangkan organisasi perusahaan guna mencapai visi perusahaan
- Variabel keturunan adalah suatu bentuk hasil, dalam perspektif perusahaan adalah meningkatnya keuntungan yang disertai dalam dengan keberkahan
- Variabel harta dalam perspektif perusahaan laksana suatu darah yang mengalirkan makanan kepada variabel vaiabel lainnya, sehingga yang menjadi penting dalam variabel harta adalah rasio kecukupan.
Judul : PENERAPAN TEKNOLOGI (SISTEM) BERBASIS ISLAM PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA
Menurut Dr.Kuncoro Hadi,S.T.,M.Si.
1. Teknologi yang digunakan oleh perbankan syariah di Indonesia saat ini masih menggunakan teknologi perbankan konvensional. Hal ini terbukti dari :
- Masih dominannya pembiayaan murabahah dibandingkan dengan pembiayaan mudharabah atau musyarakah.
- Sumber daya insani yang digunakan oleh perbankan syariah mayoritas berasal dari bank konvensional dan tidak memiliki background pendidikan perbankan syariah.
- Karyawan yang berasal dari bank konvensional atau tidak memiliki background pendidikan perbankan syariah, belum dibekali training yang memadai.
- Kurangnya program training mengenaifiqih muamalah.
2. Teknologi yang seharusnya diadopsi oleh perbankan syariah adalah teknologi berbasis Islam, yang diantaranya :
- Menjadikan tujuan utama perbankan syariah adalah pencapaian maqashid syariah. Salah satunya dengan menjadikan pembiayaan mudharabah atau musyarakah lebih dominan dibandingkan pembiayaan murabahah yang selama ini porsinya paling tinggi.
- Menjadikan SDI perbankan syariah adalah sosok yang layak diteladani. Selain unggul dalam menjalankan kegiatan perbankan syariah, akhlaknya pun mulia.
- Memprioritaskan karyawan yang memiliki background pendidikan perbankan syariah atau pernah bekerja di bank syariah.
- Membekali karyawannya dengan berbagai macam training dan pengetahuan agama Islam yang kuat.
3. Dukungan pemerintah terhadap bank syariah masih kurang. Hal ini dapat terlihat dari :
- Dana haji belum sepenuhnya masuk ke
bank syariah. - Belum adanya bank umum nasional yang
full convert ke bank syariah. - Dana ZISWAF belum sepenuhnya masuk
ke bank syariah. - Dana BUMN atau dana pemerintah belum
sepenuhnya masuk ke bank syariah.
Daftar isi : Syafei, A. W., Widuhung, S. D., & Hadi, K. (2013). Penerapan Teknologi (Sistem) Berbasis Islam pada Bank Syariah di Indonesia. SERI PRANATA SOSIAL, 2(1), 1-11.
Judul : IMPLEMANTASI MAQOSHID SYARIAH SEBAGAI INDIKATOR PERUBAHAN ISLAMI
Menurut Dr.Kuncoro Hadi,S.T.,M.Si.
- 1) Implementasi faktor agama pada perusahaan adalah sebagai identitas perusahaan islami
dengan indikator adanya kepatuhan syariah. - 2) Implementasi faktor (nafs) hidup pada perusahaan menjadi peningkatan kualitas sumber daya insani dengan indikator
terjaminnya nafs, akal dan keluarga karyawan. - 3) Implementasi faktor akal pada perusahaan menjadi sistem organisasi dengan indikator
penggunaan manajemen islami. - 4) Implementasi faktor keturunan pada
perusahaan menjadi keberkahan dan keuntungan dengan indikator tidak melakukan kecurangan dalam usahanya.
5) Implementasi faktor harta pada perusahaan menjadi modal dan penjualan sebagai bahan bakar bisnis dan manajemen keuangan islami sebagai kontrol pelumasnya.
Daftar isi : Hadi, K. (2012). Implementasi Maqoshid Syariah Sebagai Indikator Perusahaan Islami. SERI PRANATA SOSIAL, 1(3), 140-150.
Sangat bagus sekali
BalasHapusMantap pak boss
BalasHapusBerfaedah.
BalasHapusmantap gan,
BalasHapusMancuy sangat membantu
BalasHapusGood
BalasHapusMantap sangat berfaedah 👌
BalasHapusBagus jg
BalasHapusKeren nih isinya
BalasHapusCukup memeberi ilmu
BalasHapusRingkasan yg cukup jelas
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapus